daerah ekstrateritorial. ekstrateritorial. daerah ekstrateritorial

 
 ekstrateritorialdaerah ekstrateritorial  2019 •Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu atau wilayah Negara tersebut berada di wilayah Negara lain, seperti daerah perwakilan diplomatik di suatu Negara dan kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan berbendera suatu Negara

1. Inggris mendapatkan hak ekstrateritorial. JAWABAN : E Daerah Ekstrateritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batasbatas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. ZEE. Daerah Ekstrateritorial Wilayah suatu Negara yang berada di luar wilayah Negara itu. • Jika dilihat dari perbatasan laut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura,. a. c. Wilayah yang berdaulat; Tempat dimana orang diperbolehkan masuk walau tanpa ijin; Kapal yang berlayar di laut internasional; Kapal yang berlayar dengan bendera suatu negara; Daerah yang terdapat wilayah, rakyat, dan pemerintah; Menurut Pasal 26 UUD 1945 yang menjadi warga. Dengan demikian, wilayah suatu negara yang berada di wilayah negara lain disebut wilayah ekstrateritorial. Untuk menghadapi ulangan semester 1 ataupun semester 2, kita. ekstrateritorial meliputi sebagai berikut. penerapan, prinsip bahwa pelaku usaha yang . Hak immunitasnya penuh perwakilan konsuler : 1. 4. Dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki priorotas untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya hayati maupun sumber daya non hayati di permukaan, di dalam,. Mulai berlakunya saat menyerahkan surat kepercayaan (Konvensi Wina 9161). Mempunyai hak ekstrateritorial (tidak tunduk pada kekuasaan peradilan) B. Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar yang berdasarkan hukum Internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara. Zona Ekonomi Eksklusif; Zona Ekonomi Eksklusif merupakan wilayah laut yang berjarak 200 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. 1. Dasar Konggres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818). Berikut ini beberapa daftar fungsi. Ekstrateritorial Kelas 11 Dilihat 432 kali. 498. wilayahnya. asas ini memiliki kekuatan ekstrateritorial, artinya hukum negara tetap. Batas-batas wilayah Indonesia sebelah utara Indonesia berbatasan langsung dengan Malaysia (bagian timur), tepatnya disebelah utara Pulau Kalimantan. Deklarasi ini dinamai seperti tokoh Deklarasi Djuanda, yakni Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia saat itu. Kemudian Inggris berhasil menguasai daerah-daerah yang tadinya milik Perancis, Belanda, Spanyol, Rusia itu. B. Daerah Ekstrateritorial dapat juga diberlakukan pada kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah bendera suatu Negara tertentu. Kendati berada di kawasan negara lain, wilayah. Tugasnya dalam bidang politik2. 273. Daerah Ekstrateritorial Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Hak asylum adalah hak untuk memberi kesempatan kepada suatu negara dalam memberikan. Jika pemerintah tidak dapat mengatur atau mendapat. ZEE. Daerah ekstrateritorial dapat juga diberlakukan pada kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka di bawah bendera suatu negara tertentu. Menurut Hukum Internasional, yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina(1815) dan Kongres Aachen (1818), “ perwakilan diplomatik suatu Negara di Negara lain merupakan daerah ekstrateritorial”Selain wilayah tersebut, masih ada juga berbagai wilayah dan gedung yang terletak di dalam wilayah Italia yang merupakan bagian integral Vatikan, dengan sebutan "wilayah ekstrateritorial" yang. daerah ekstratertitorial. 3. Wilayah sebuah negara yaitu kesatuan ruang yang terdiri dari daratan, udara, lautan, dan wilayah/ daerah ekstrateritorial. memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Daerah Ekstrateritorial. 1. Bendera adalah contoh identitas nasional. JAWABAN : E Daerah Ekstrateritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batasbatas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Ekstrateritorialitas sendiri adalah keadaan yang dikecualikan dari yurisdiksi hukum setempat, biasanya sebagai hasil dari. Sedangkan, landasan benua ialah wilayah lautan yang terletak di luar teritorial, berjarak sekitar 200 mil laut diukur dari garis pantai yang meliputi dasar laut dan daerah dibawahnya. 9, Jakarta Barat - 11510 2Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta Jl. Daerah ekstrateritorial meliputi : a. Saat ini diatur melalui UU no. a. Berdasarkan hukum internasional yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina tahun 1815 dan Kongres Aachen tahun 1818, pada perwakilan diplomatik setiap negara terdapat daerah. Secara nyata berada di. A. Daerah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun wilayah tersebut letaknya di negara lain. Daerah Ekstrateritorial. Artikel Hukum - Badan Pembinaan Hukum Nasional. Keberadaan wilayah ini telah diakui oleh hukum internasional. Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara Kapal yang berlayar dengan bendera suatu negara akan dianggap sebagai wilayah negara yang benderanya telah dikibarkan, baik itu pada saat kapal sedang berlayar di lautan lepas atau pada saat berada di wilayah negara lain 2. 1. daerah ekstrateritorial. Aachen (1818). Berdasarkan hukum internasional yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina tahun 1815 dan Kongres Aachen tahun 1818, pada perwakilan diplomatik setiap negara. tugasnya dibidang non politik 2. Wilayah Indonesia paling barat ada di Pulau Beureuh, Nanggroe Aceh Darussalam,. Berdasarkan hukum internasional yang mengacu pada hasil Reglemen dalam Kongres Wina tahun 1815 dan Kongres Aachen tahun 1818, pada perwakilan diplomatik setiap negara terdapat daerah ekstrateritorial . Sedangkan panjang garis tembakan hukuman yaitu 3,60 meter. Hak imunitasnya tidak penuh atau sebagian. Daerah tersebut, sering disebut daerah ekstrateritorial (dianggap negara dari yang mewakilinya). Baca juga: Pengertian kota menurut ahli geografi Ekstrateritorial adalah daerah yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara, meskipun daerah tersebut berada di wilayah kekuasaan negara lain. berargumentasi bahwa dari segi praktek atau . Ekstrateritorial daerah yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara meskipun wilayah tersebut letaknya di negara lain. 3) Korespondensi Diplomatik. . mempunyai rasio antara daerah air dan daerah daratan, termasuk atoll, adalah antara 1 : 1 atau 9 : 1 (Pasal 47, ayat 1 UNCLOS 1982). 2 Kantor Perwakilan Rumah Kediaman, disebut juga daerah ekstrateritorial. Di daerah ekstrateritorial berlaku larangan bagi alat negara, seperti polisi untuk masuk tanpa izin resmi pihak kedutaan. Ekstrateritorialitas adalah keadaan pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, biasanya sebagai hasil dari negosiasi diplomatik. Contohnya adalah wilayah kedutaan negara di luar negeri. Kapal yang Berlayar di bawah Bendera suatu Negara Kapal yang berlayar dengan menggunakan bendera suatu negara dianggap sebagai wilayah negara yang benderanya dikibarkan, baik ketika kapal itu sedang berlayar di laut lepas atau berada di wilayah negara lain. wilayah lautan bebas c. Tidak Memiliki daerah Ekstrateritorial Hanya dapat berhubungan dengan pemerintah daerah setempat, diperlukan bantuan perwakilan diplomatik untuk komunikasi dengan pemerintah pusat negara tujuan. Kemudian hukum tersebut dipertegas kembali pada Kongres Aachen tahun 1818. Kantor Perwakilan (Rumah Kediaman), disebut jg daerah ekstrateritorial. Kekuasaan tertinggi (pemerintah yang berdaulat) yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengamankan, mempertahankan, mengatur, dan. Informasi yang dia kumpulkan dari teman-temannya sangat minim karena mereka juga telah terkurung di zona ekstrateritorial selama berabad-abad. Walaupun tempat itu terletak di wilayah negara lain, namun, berdasarkan hukum internasional dianggap. Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar negara tersebut. Selatan: Timor Leste, Australia, dan Samudera Hindia. Tujuan negara adalah untuk memperoleh kekuasaan yang sebesar-besarnya dengan menjadikan rakyat lemah. 2. 3. 2) Kantor Perwakilan (Rumah Kediaman), disebut juga daerah ekstrateritorial. Daerah Ekstrateritorial , mencakup : (1) Daerah perwakilan diplomatik suatu Negara (2) Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu Negara. Hak immunitasnya penuh. Berikut ini terdapat beberapa contoh hak ekstrateritorial yang jarang diketahui banyak orang. com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). 2. BENTUK NEGARA KESATUAN DAN SERIKAT a. Pemerintah adalah pemegang dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan pembelaan negara. Wilayah ekstrateritorial meliputi kantor-kantor perwakilan diplomatik Republik Indonesia di negara lain. Privilege. Teritorial – Laut teritorial atau perairan teritorial merupakan wilayah kedaulatan sebuah negara, yang selain lahan dari pesisir dan juga perairan pedalaman. Hak ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhdap daerah perwakilannya termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya seperti bendera,lambang negara,surat surat dan dokumen bebas sensor,dalam hal ini polisi dan aparat keamanan tidak boleh masuk tanpa ada ijin pihak perwakilan yang bersangkutan 2. Kapal yang Berlayar di bawah Bendera suatu Negara Kapal yang berlayar dengan menggunakan bendera suatu negara dianggap sebagai wilayah negara yang benderanya dikibarkan, baik ketika kapal itu sedang berlayar di laut lepas atau berada di wilayah negara lain. Pada wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga bagian, yakni daratan, lautan, dan udara. a. e. 3. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik yang masuk ke dalam kedutaan, maka ia dapat diserahkan atas permintaan pemerintah sebab para diplomat tidak memiliki hak asylum. Wilayah merupakan tempat atau daerah yang meliputi daratan, lautan, udara, dan daerah ekstrateritorial. com Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Zona bersblhn. Hanya 1 perwakilan dan ditempatkan di Ibu Kota Negara 3. Kaliurang No. 000 km2. Asal muasal penggunaan kata “pembentukan” sebagai makna dari istilah konstitusi berawal dari terjemahan kata constituer (Perancis) yang memiliki arti membentuk dalam artian. 250 km². Hak imunitasnya sebagian. Rochimudin Indonesia | Rabu, 17 September 2014 | 09. hak kebebasan diplomat terhadap daerah perwakilan, termasuk halaman bangunan serta perlengkapannya, seperti bendera, lambang negara, dokumen, surat – surat lainnya yang bebas sensor, adalah hak istimewa seorang diplomat yaitu. wilayah bekas jajahan negara lain e. Apakah penjabaran tentang kewilayahan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah sudah benar sesuai dengan UUD 1945; Ketentuan Pasal 25A UUD 1945 (Bab XIX A) tersebut tentunya. Wilayah ekstrateritorial seringkali terdiri dari kedutaan, konsulat, dan. Untuk selengkapnya, batas negara Indonesia bagian utara, selatan, barat, dan timur dikutip dari buku Pendidikan Lingkungan Sosial, Budaya, dan Teknologi (PLSBT) karya H Sutrisna (2021) adalah. Pasal tersebut berbunyi “Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak. Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Batas-batas itu dapat berupa seperti berikut : Batas. 890. Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah. 445. ” bermakna. Wilayah merupakan tempat atau daerah yang meliputi daratan, lautan, udara, dan daerah ekstrateritorial. Ilustrasi borgol. Contoh : Setiap negara berdaulat atas lautan teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut, diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai. d. Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Daratan. e. Landas benua. Agar lebih memahami hak istimewa yang diberikan kepada perwakilan negara beserta staf dan keluarganya, maka di bawah ini adalah contoh hak ekstrateritorial dalam perwakilan diplomatik: 1. 919. Dalam memberlakukan prinsip . Ekstrateritorial Kelas 11 Dilihat 446 kali. Daerah Ekstrateritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batasbatas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. Wilayah ekstrateritorial merupakan wilayah negara Indonesia yang berada di wilayah negara lain. Wilayah ekstrateritorial meliputi kantor-kantor perwakilan diplomatik Republik Indonesia di negara lain. Disampinng wilayah teritorial yang terdiri atas darat (benoa), laut (maritim), dan udara (dirgantara), suatu negara juga memiliki wilayah extra-toritorial. Sementara itu, secara arah mata angin batas wilayah Indonesia dapat dibagi ke utara, selatan, barat dan timur. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Selamat datang kembali di pembelajaran dalam modul ini. 1. com – Wilayah suatu negara terdiri dari darat, laut, udara, dan ekstrateritorial. Suatu kelompok yang memiliki pemerintahan tidak dapat dikatakan negara apabila tidak memiliki tempat menetap. Ekstrateritorialitas adalah keadaan pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, biasanya sebagai hasil dari negosiasi diplomatik. 1) Menjamin pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik sebagai wakil negara. b. Usman, Rachmadi, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2013 Daerah ekstrateritorial meliputi : Kapal yang Berlayar di bawah Bendera suatu Negara Kapal yang berlayar dengan menggunakan bendera suatu negara dianggap sebagai wilayah negara yang benderanya dikibarkan, baik ketika kapal itu sedang berlayar di laut lepas atau berada di wilayah negara lain. [1] Ekstrateritorialitas juga dapat diterapkan kepada tempat-tempat fisik, seperti kedutaan. Perwakilan diplomatik : Memiliki daerah Ekstrateritorial Perwakilan konsulat : Tidak Memiliki daerah Ekstrateritorial. Kali ini, GridKids akan membahas isi. Sifat memaksa, sifat monopoli, dan sifat mencakup semua 2. Wilayah EkstrateritorialWilayah Ekstrateritorial 1. Asas kebangsaan juga memiliki suatu kekuataan ekstrateritorial, yang berupa hukum dari negara tersebut tetap berlaku. Keberadaan wilayah ekstrateritorial diakui oleh hukum internasional. Prinsip Ekstrateritorial Secara umum, yurisdiksi internasional dapat dibagi menjadi 2, yaitu yurisdiksi teritorial dan yurisdiksi ekstrateritorial. wasnut. Latar belakang Deklarasi Djuanda. Tempat perwakilan yang disebut ekstrateritorial berarti tempat itu meskipun berada di wilayah negara lain tetapi dianggap wilayah negara yang diwakili. Berada di dalam maupun di luar wilayah negara. Suatu Negara yang di akui keberadaannya kerana keleburan yaitu Negara…. Hak Ekstrateritorial adalah hak kebebasan diplomat terhadap daerah yang menjadi perwakilannya termasuk halaman bangunan dan juga. Berdasarkan hukum internasional yang. Menurut Sumaryo Suryokusumo, pemberian hak-hak imunitas dan keistimewaan mutlak diperlukan dalam. Meliputi darat, laut, dan udara. 3. Bila ada penjahat atau pencari suaka politik yang masuk ke dalam kedutaan, maka ia. Daerah ekstrateritorial adalah : wilayah suatu negara yang terdapat dalam wilayah negara lain. Taylor. Ada 2 macam daerah ekstrateritorial, yaitu: Daerah perwakilan diplomatik suatu negara, Daerah Ekstrateritorial adalah daerah atau wilayah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Negara lain. Memiliki daerah Ekstrateritorial. Dapat mempengaruhi perwakilan konsuler5. peta teritorial negara-negara B. JAWABAN : E Daerah Ekstrateritorial adalah wilayah tempat berlakunya kekuasaan sebuah negara di luar batasbatas wilayah teritorial negara yang bersangkutan. Rakyat : Rakyat adalah semua orang yang berdiam di dalam suatu negara dan terikat oleh peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh NegaraMengenai wilayah ekstrateritorial ialah suatu wilayah negara yang letaknya di luar negara, contohnya kantor kedutaan besar. Di daerah ekstrateritorial berlaku larangan bagi alat negara, seperti polisi untuk masuk tanpa izin resmi pihak kedutaan. dapat bersifat ekstrateritorial. Tidak memiliki daerah Ekstrateritorial 6. 922. Daerah ekstrateritorial dapat juga diberlakukan pada kapal-kapal laut yang berlayar di laut. Jadi, jawaban yang tepat. Hanya 1 perwakilan dan ditempatkan di Ibu Kota Negara. Baca juga: Pengertian kota menurut ahli geografiSuryokusumo, Sumaryo, “Yurisdiksi Negara vs Yurisdiksi Ekstrateritorial”, Jurnal Hukum Internasional vol 2 Nomor 4 Juli 2005. 99 =. Sebarkan ini: Posting terkait: Berikut ini contoh Soal Latihan PAT (UKK) PPKn – PKn Kelas 7 SMP Kurikulum 2013.